JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penutupan dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19. Pelayanan di PN Tangerang ditutup pada Jumat (11/2) dan buka kembali pada Senin (14/2).
“Betul (14 pegawai di PN Tangerang positif COVID-19). Jumat kemarin tutup, tapi Senin aktivitas berjalan seperti biasa,” kata pejabat Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono, saat dihubungi, Sabtu (12/2/2022).
Sebanyak 14 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang positif COVID-19. Akibatnya, Pengadilan Negeri Tangerang ditutup sementara selama satu hari kerja.
Arif mengatakan 14 pegawai di PN Tangerang positif COVID-19. Ke-14 pegawai itu terdiri atas hakim, panitera, dan staf.
“Ada hakim, panitera pengganti, pegawai,” ujar Arif.(DAB)