JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pinangki Sirna Malasari mengaku tidak tahu peran Andi Irfan Jaya dalam pusaran kasus fatwa Mahkamah Agung Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Pinangki menyebut Andi Irfan tidak memiliki peran dalam kasus ini.
“Sampai dengan Desember saya melihat nggak ada (peran Andi Irfan Jaya, red). Pada saat Februari, baru Bu Anita Kolopaking bilang, tolong bantu bicara telepon Irfan (Andi Irfan),” kata Pinangki saat bersaksi dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).
“Ya apa maksudnya peran terdakwa Andi Irfan Jaya?” tanya jaksa lagi
“Saya nggak tahu karena Bu Anita yang minta ke situ,” kata Pinangki lagi.
Hakim anggota Agus Salim dalam kesempatan yang sama menyoroti pengakuan Pinangki itu. Menurutnya, tidak logis jika Pinangki tidak tahu peran Andi Irfan, padahal yang mengajak ke Kuala Lumpur adalah Pinangki.
“Saksi beberapa kali berikan keterangan yang nggak logis, menyangkut masalah keterlibatan terdakwa dalam pertemuan tanggal 25 (November 2019), kan sudah ada Anita untuk apalagi, kalau logika yang dipakai itu pertanyaannya, kenapa sudah ada Anita saksi kok tetap ngajak terdakwa dalam pertemuan itu?” kata hakim Agus.
Pinangki beralasan, dalam pertemuan pada 25 November itu, Andi Irfan tidak banyak bicara. Sebab, katanya, posisi Andi Irfan di situ adalah hanya menemani Pinangki.
“Jadi dalam pertemuan di KL (Kuala Lumpur) itu kami ketemu berempat, hanya untuk makan siang, malam, breakfast, setelah itu terdakwa bebas tak ada dengan saya. Dan Anita Kolopaking ketemu Djoko Tjandra di luar kita makan siang malam saya juga nggak tahu,” ucap Pinangki.(VAN)