JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Komisi III DPR mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) tertutup dengan KPK di gedung KPK. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan RDP di gedung KPK permintaan dari Komisi III.
“Kita cuma fasilitasi apa yang diinginkan Komisi III bahwa mereka minta RDP di KPK. Apa yang yang jadi dasar pemikiran dari beliau, tentu lebih pas di dia. Kita sama-sama, cuma dalam posisi memfasilitasi apa yang mereka inginkan bahwa RDP itu dilaksanakan di sini,” kata Nawawi Pomolango di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Nawawi mengatakan alasan kenapa RDP dilakukan di KPK hanya diketahui oleh para anggota Komisi III. Namun, ia menyebut, ada kemungkinan para Komisi III ingin mengetahui langsung fasilitas yang ada di KPK.
“Mereka ingin melihat fasilitas apakah sudah memadai, ada yang bisa mereka inikan, seperti itu barangkali,” ucapnya.Nawawi juga enggan menyimpulkan apakah RDP di gedung KPK itu menyalahi aturan atau tidak. Namun ia mengambil hal positif dari kegiatan tersebut.
“Bukan berarti ini yang benar. Pemikiran dilaksanakan di kita mereka yang tahu. Kita ambil positifnya seperti ini, melihat fasilitas kita sudah pas atau tidak,” sebutnya.Ketua Komisi III DPR Herman Hery sebelumnya menjelaskan alasan RDP dengan KPK dilakukan secara tertutup. Herman mengatakan mungkin ada hal sensitif yang bakal ditanyakan anggota Komisi III kepada pimpinan KPK sehingga RDP disepakati dilakukan secara tertutup.
Ia mengatakan keputusan RDP dengan KPK dilakukan dengan tertutup merupakan keputusan dua belah pihak. Ia juga mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar jika RDP dilakukan secara tertutup.
“Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar,” kata Herman Hery.
Ia menegaskan tidak akan ada intervensi apa pun meskipun RDP dilakukan secara tertutup. Menurutnya, hasil dari RDP itu akan disampaikan ke publik.
“Tetapi nanti apa yang dibicarakan, sebab akan dijelaskan kepada publik, media,” sebutnya.(VAN)