JAKARTA,KHATULISTAWAONLINE.COM
Pimpinan KPK masih menaruh harap ikut terlibat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Hari ini pimpinan KPK kembali mengirimkan surat ke DPR.
“Hari ini pimpinan juga akan mengirim surat kepada DPR sebagai terakhir yang akan membahas ini nanti segera akan kita kirim,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
“Mudah-mudahan kita masih mempunyai kesempatan untuk menjadi ikut berbicara di dalam menentukan UU tadi,” imbuh Agus.
Dalam beberapa kesempatan, Agus mengaku mengatakan KPK belum secara resmi menerima draf revisi UU KPK. Dia mengaku tahu tentang isi draf itu malah dari media.
“Terus terang kalau ditanya isinya apa saya juga belum tahu karena kita tahunya baru dari media,” kata Agus.
Untuk itulah Agus dan pimpinan KPK lainnya ingin ikut terlibat dalam pembahasan. Sebab, mereka khawatir isi draf itu akan melemahkan pemberantasan korupsi.(DAB)