JAKARTA,khatulistiwaonline.com
DPR semalam menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menghasilkan keputusan untuk mengirim nota keberatan pencekalan Ketua DPR, Setya Novanto ke Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menyebut Bamus tersebut dilakukan mendadak.
“Saya kebetulan tadi malam nggak ikut rapat Bamus, itu pemberitahuannya mendadak. Saya nggak bisa ikut rapat,” ujar Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Baca Juga: Novanto Dicekal, DPR akan Kirim Surat Keberatan ke Jokowi
Agus mengatakan dirinya mendapat undangan rapat Bamus sekitar pukul 18.00 WIB kemarin. Bamus sendiri digelar pukul 19.00 WIB.
“(Dikabarin) sudah jam 7 malam, saya dapat jam 6, abis magrib, setengah 7 malah. Biasanya nggak mendadak. Kalau dari siang kita bisa setting. Kebetulan pas saya ada acara juga kemudian saya sampaikan saya nggak bisa hadir,” sebutnya.
Agus tak tahu apa alasan Bamus digelar mendadak. Soal perubahan status Novanto di kasus korupsi e-KTP, dia tak mau berandai-andai.
“Sejauh ini saya nggak mengikuti. Pagi saya masih mimpin rapat paripurna. Pagi nggak ada kabar apa-apa. Undangan melalui SMS, mungkin surat tapi mungkin suratnya di WA,” tuturnya.
Keputusan pimpinan DPR untuk mengirimkan nota keberatan ke Presiden Jokowi semalam disampaikan oleh 2 wakil ketua DPR yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Mereka menggelar jumpa pers dan menyatakan keputusan mengirim nota keberatan itu berdasarkan rapat badan musyarawarah.
“Kita merasa ini memerlukan sikap kompak dan Dewan secara resmi. Karena itulah, berdasarkan rapim, kami undang Bamus di mana alhamdulillah hampir semua fraksi hadir dan baru saja selesai. Kami ingin ambil suatu sikap, paling tidak sikap Bamus sehingga mewakili dan baru selesai,” kata Fahri Hamzah saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017). (ADI)