SUMEDANG, KHATULISTIWA ONLINE.COM
Pekerjaan pemeliharaan berkala Rehabilitasi Ruas Jalan Hariang-Cisumur dipertanyakan.
Seharusnya, proyek yang dikerjakan oleh PT. Jati Gede Indah (JGI) sudah rampung pada 4 November 2022 lalu. Namun, realitanya proyek yang menelan biaya Rp. 6.021.084.353,00.- (Enam milyar duapuluh satu juta delapan puluh empat ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah) tersebut masih dalam proses pengerjaan.
Tak ayal, lantaran dianggap adanya keterlambatan tersebut, banyak pihak yang menyoroti bahwa pihak JGI tidak mampu menepati kontrak kerja yang telah disepakati.
Bahkan, tak sedikit pula yang menduga, pekerjaan yang berdurasi 120 hari kerja kalender ini terjadi beberapa penyimpangan.
Tapi, setelah ditelusuri lebih jauh, dugaan-dugaan miring tersebut tidak benar. Setidaknya hal ini diakui oleh penanggung jawab pelaksana pekerjaan di lapangan bernama Didu.
Menurut Didu, terlambatnya proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Hariang-Cisumur bukan karena pihaknya tidak berkomitment dengan kesepakatan atau kontrak kerja, seperti tertera dalam Surat Perintah Kerja (SPK).
Hal ini terjadi lantaran adanya perubahan tim direksi di Dinas PUTR. Mulai dari KPA, PPK dan PPTK.
“Oleh karena tim direksinya berubah total karena ada sesuatu hal, maka terjadi perombakan total di direksi. Hal ini memerlukan waktu tidak sebentar, sehingga imbasnya juga terhadap pekerjaan yang tidak bisa langsung dilaksanakan,” ujar Didu, Jum’at (25/11/2022).
“Karena alasan itu, kami pun mengajukan adendum atau tambahan klausul atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya,” sambungnya.
Lebih jauh Didu juga mengajak semua pihak turut serta dalam proses pekerjaan yang di laksnakan JGI. Maksudnya, masyarakat dipersilahkan untuk memantau proses pekerjaan yang dilaksanakan JGI, agar ada kontrol, dengan harapan hasil pekerjaan benar-benar sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat umum.
“Saya justru sangat membutuhkan sosial kontrol, agar pekerjaan kami tidak menyimpang atau bahkan menyerempet tindakan-tindakan yang tidak diinginkan,” kata Didu. (EDY)