JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengimbau umat Nasrani, khususnya wilayah Jakarta agar tidak melaksanakan ibadah minggu di gereja di tengah wabah virus Corona (COVID-19). PGI mengharapkan umat Nasrani melaksanakan ibadah minggu di rumah masing-masing.
“Ibadah minggu di rumah masing-masing, tidak bekumpul di gereja,” kata Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom saat dihubungi, Sabtu (21/3/2020).
Gomar mengatakan PGI juga sudah mengeluarkan surat edaran sejak Senin lalu. Dia menyebut imbauan itu berlaku di seluruh gereja di Indonesia, khususnya yang masuk di wilayah zona merah penyebaran virus Corona.
“Berlaku di semua di red area atau yang ada di zona merah yang rawan supaya tidak ada (ibadah minggu di gereja) tapi kita imbau seluruhnya saja,” sebutnya.
Meski demikian, ia mengaku pihak gereja-gereja tetap memberikan fasilitas untuk warga yang menjalankan ibadah minggu di rumah. Gereja-gereja tersebut akan menyediakan layanan live streaming.
“Gereja memfasilitas pilihan lagu dan doa-doa melalui live streaming,” ucap Gomar.
Penyebaran wabah virus Corona di Indonesia terus meningkat, termasuk di wilayah DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan penyebaran virus Corona pesat. Anies kini menetapkan status tanggap darurat bencana di Jakarta.
“Hari ini kita menetapkan bahwa ditetapkan tanggap darurat bencana wabah COVID-19,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Status ini berlaku hingga 14 hari ke depan. Perkembangan virus Corona di Jakarta bakal menentukan diperpanjang atau tidaknya status tanggap darurat bencana ini.(DON)