CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi mengungkap peredaran sabu 1,1 ton jaringan Timur Tengah yang dikendalikan narapidana Lapas Cilegon. Saat penggeledahan, petugas lapas menemukan 18 paket sabu dari kamar pelaku.
Selain menemukan 18 paket kecil sabu, petugas menemukan 3 buah ponsel. Penggeledahan itu dilakukan saat pihak lapas menerima laporan dari Polda Metro Jaya perihal pengendalian narkoba dari dalam lapas.
“Tanggal 1 dan 2 Juni diambil oleh Polda (Metro Jaya). Dari kamar tersangka digeledah ada HP dan sabu milik mereka, ada sekitar 18 paket ukuran kecil, tidak ada bong,” kata Kepala Lapas Cilegon Errytaruna kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Erry mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus penyelundupan narkoba dan ponsel ke dalam lapas tersebut. Dia menyebut, selama pandemi, napi Lapas Cilegon tidak diperkenankan dikunjungi keluarga.
“Untuk alat komunikasi masih kita dalami bagaimana kok HP bisa masuk, padahal 2-3 hari sebelumnya operasi kok bisa masuk HP. Kami akan mendalami siapa yang memasukkan barang itu kalau ada indikasi yang salah kita tindak,” kata dia.(DAB)