ACEH,KHATULISTIWAONLINE.COM
Petugas gabungan TNI, Polri, BPBD dan Pemadam Kebakaran Aceh Timur memperluas jarak lihat masyarakat dengan titik dasar sumur minyak illegal. Awalnya police line hanya berkisar 50 meter dari titik semburan sudah diperluas menjadi 150 meter.
“Sudah kita kondisikan dan memperluas radius jarak warga dengan titik semburan minyaknya. Jaraknya sudah kita perluas menjadi 150 meter. Sudah kita berikan garis polisi termasuk dilakukan penjagaan oleh pihak TNI- Polri,” kata salah seorang petugas gabungan, Rasyidin ditemui dilokasi.
Dia menyebutkan, hal perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, semburan minyak dan gasnya terus berterbangan mengikuti arah angin. Takutnya, jika masyarakat tidak menjauh dan ada yang memantik api dari rokok, maka akan langsung terbakar. Termasuk, akan membakar sumur minyak yang sudah padam itu lagi.
“Petugas dari Pertamina juga mengecek, apakah semburan yang dikeluarkan dari sumur itu mengandung CO2 atau tidak. Jika itu ada dan warga ada di sekitar jadinya berbahaya,” tambah Rasyidin.
Sebelumnya, api ledakan sumur minyak illegal di Desa Pasir Putih, Rantau Pereulak, Aceh Timur akhirnya padam. Namun, semburan minyak dari lobang sumur tersebut masih membumbung ke udara.
Api tersebut padam pada Kamis (26/4/2018), pukul 07.20 WIB. Kobaran api yang mulanya besar secara perlahan redup hingga akhirnya padam. Sontak, para petugas yang berada di lokasi sempat kocar kacir. Mereka takut, tiba-tiba setelah padam api malah timbul lagi lantaran masih banyak asap-asap mengepul pada puing-puing sisa kebakaran.
Selang beberapa menit berlalu, petugas pemadam kebakaran melihat semburan api terbang menuju ke pemukiman warga. Mereka yang sigap, langsung melakukan pendinginan dengan menyiram air ke puing-puing sisa kebarakan supaya api yang ada di situ tidak lagi memantik hingga terjadinya letusan besar. (ARF)