JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerima laporan soal petugasnya yang nongkrong di warung kopi (warkop) saat malam hari di tengah penerapan kebijakan PPKM Darurat. Kini,anggota Dishub tersebut telah diperiksa dan akan dijatuhi sanksi.
Perilaku anggota Dishub DKI itu viral di media sosial lantaran masih mengenakan seragam instansinya saat nongkrong. Perekam video menyebut momen itu terjadi pada pukul 21.00 WIB.
Dalam aturan PPKM Darurat, warung kopi dan tempat makan lainnya memang tak diperkenankan melayani makan ditempat atau dine in. Selain itu aturan mewajibkan tempat makan tutup pukul 20.00 WIB.ad
“Benar, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kepada mereka untuk diberikan sanksi tegas,” ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).(MAD)