SLEMAN,khatulistiwaonline.com
Petugas keamanan Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 3 kilogram, Jumat kemarin. Tiga tersangka berhasil diamankan dalam peristiwa ini.
“Pelaku berinisial WW (29), BS (26), MR (21),” kata General Manager AP I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama saat konferensi pers di Ruang Rapat Yudhistira Graha AP I, Sabtu (21/10/2017).
Agus menerangkan, penangkapan ini bermula sewaktu petugas mendapati tiga orang mencurigakan saat memasuki Screening Check Point 2 di Terminal B. Setelahnya petugas mengarahkan ketiganya memasuki Body Screening.
“Kejadiannya, Jumat (20/10) pukul 13.16 WIB. Awalnya ketiganya mau melakukan perjalanan dengan SJ 230 rute Pekanbaru-Yogyakarta-Balikpapan. Nah saat diperiksa Body Scan ditemukan empat bungkus sabu-sabu,” paparnya.
Setelahnya petugas mengamankan ketiga orang tersebut, lalu pihak AP I mengkoordinasikan temuan ini ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan POM AU. Sejumlah barang bukti dari kemarin juga sudah diserahkan ke BNNP DIY.
“Koordinasi bersama terus kami lakukan dengan memonitor dengan baik pergerakan penumpang dan barang di bandara. Diharapkan temuan ini bisa menjadi awal yang baik untuk menanggulangi, mencegah dan menindak (pelaku),” kata Pandu.
Dalam kesempatan yang sama, Danlanud Adisutjipto Yogyakarta, Marma TNI Novyan mengatakan penangkapan kali ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
Samyoga berharap kejadian ini bisa membuka mata semua orang, bahwa setiap upaya penyelundupan narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya. Dia menegaskan, upaya tersebut pasti akan berhasil digagalkan petugas bandara. Sebab keamanan di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta sangat ketat.
“Seperti kemarin kami menangkap (upaya penyelundupan) lobster. Jangan sampai (ada penyelundupan) melalui Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta karena pasti tertangkap,” tegasnya.
Kabid Pemberantasan BNNP DIY, AKBP Mujiyana menambahkan ada satu tersangka yang masih dalam pengejaran polisi.
“Dari hasil pemeriksaan sebenarnya ada empat orang tersangka, yang satu adalah wanita. (Tersangka) wanita masih dalam pengejaran, masih kami kembangkan terus,” kata Mujiyana. (MAD)