JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kusnasi Mudi menjelaskan aturan terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek tersebut tidak memberikan dampak langsung kepada para petani. Hal tersebut dinilai akan membuat semakin maraknya peredaran rokok ilegal, di mana bagi petani baik rokok legal maupun rokok ilegal sumbernya sama-sama dari mereka.
“Sebetulnya kalau sepanjang dari sektor hulu itu, produk dari hulu itu tembakau petani masih dibeli oleh pabrikan sebenarnya nggak ada masalah oleh siapapun, yang penting dipergunakan untuk produk rokok, nggak ada masalah,” kata Kusnasi.
Namun untuk jangka panjang, aturan tersebut berpeluang mengganggu iklim IHT di sektor hilir yakni para produsen rokok. Di mana hal ini dapat berimbas terhadap hasil penyerapan tembakau para petani.
“Tapi permasalahannya adalah nanti jika terkait kemasan polos ini sama artinya pemerintah akan melegalkan yang ilegal, takutnya dari situ. Walaupun sebenarnya rokok-rokok ilegal juga sumbernya sama, tembakaunya dari petani, sebenarnya nggak ada masalah. Tapi dalam jangka panjang kan nggak mungkin,” tambahnya. (MON)