Kuala Lumpur –
Otoritas Malaysia menanggapi tuduhan Indonesia soal beberapa perusahaan Malaysia yang disebut menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menteri Perindustrian Utama Malaysia, Teresa Kok, mengaku ‘sangat prihatin’ dengan langkah yang diambil Indonesia terhadap empat perusahaan Malaysia.
Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Sabtu (14/9/2019), Kok menyebut tuduhan yang diarahkan Indonesia terhadap perusahaan-perusahaan Malaysia ini sangat serius karena berdampak kontra-produktif terhadap status bisnis perusahaan yang bersangkutan.
“Dari catatan kami, empat perusahaan itu ada di antara pembudidaya minyak sawit yang paling dihormati,” sebut Kok dalam pernyataannya.
“Mereka telah mengikuti dan mengadopsi praktik-praktik pengolahan berkelanjutan dan bersertifikat, melalui Malaysian Sustainable Palm Oil, Roundtable for Sustainable Palm Oil, dan International Sustainability and Carbon Certification (ISCC), atau kombinasi dari sistem sertifikasi yang diakui secara internasional ini,” jelasnya.
“Pihak-pihak yang familier dengan industri ini akan menyadari fakta bahwa tindakan pembakaran terbuka akan berdampak pada pencabutan status sertifikasi mereka tidak hanya di Indonesia, tapi juga operasional mereka secara menyeluruh, termasuk di Malaysia,” ucap Kok.
Lebih lanjut, Kok menyatakan dirinya belum bisa berkomentar banyak soal penyelidikan dan laporan dari otoritas Indonesia, hingga departemennya mendapatkan akses penuh terhadap laporan penyelidikan yang dilakukan Indonesia.
Kok menyebut dirinya telah berbicara langsung kepada empat perusahaan yang disebut dalam laporan penyelidikan Indonesia. Menurut Kok, perusahaan-perusahaan itu berjanji akan bekerja sama dengan otoritas terkait.
“Tindakan semacam sangat tidak beralasan, dan saya tetap khawatir bahwa tuduhan terbaru ini akan menguntungkan pihak pegiat anti-minyak sawit, dengan baik Indonesia dan Malaysia — sebagai penghasil utama minyak sawit — bisa berakhir menjadi pihak yang menderita kekalahan besar,” ucapnya.
Ditegaskan Kok bahwa dirinya juga akan bicara dengan otoritas terkait di Indonesia ‘untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan secara damai’.
Dalam pernyataan terpisah, Menteri Lingkungan Malaysia, Yeo Bee Yin, menyatakan bahwa tindakan tegas harus diambil sesuai hukum yang berlaku.
“Indonesia harus mengambil langkah terhadap para pelaku yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan, tanpa memandang siapa mereka, dan tanpa rasa takut atau tanpa bantuan, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut ada lima perusahaan asing asal Singapura dan Malaysia yang disegel karena dianggap menjadi penyebab karhutla. Empat perusahaan yang disegel berlokasi di Kalimantan Barat (Kalbar), sedangkan satu perusahaan lainnya berlokasi di Riau.(DAB)