Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kesimpulan tersebut diperoleh Zulhas, sapaan karibnya, saat mengunjungi Pusat Grosir Asemka, Pinangsia, Jakarta Barat. Berdasarkan laporan beberapa pedagang, Zulhas mengatakan selisih harga kosmetik yang dijual di TikTok Shop terpaut jauh dengan yang dijual di pasar konvensional.
“Jadi kalau tadi satu produk itu dijual langsung Rp120 ribu, itu di sana (TikTok Shop)bisa Rp 60 ribu. Bedak tadi dia jual Rp 22 ribu, tapi di sana bisa Rp 12 – Rp 15 ribu. Di sini orang datang, di sana ongkos pun tidak bayar lagi. Jadi persaingannya tidak sehat,” tuturnya Jumat (29/9/2023) kepada awak media.
Menurutnya, para pedagang seperti sudah jatuh tertimpa tangga dengan kondisi tersebut. Tatkala pedagang luring masih tertatih-tatih imbas pandemi Covid-19, fenomena social commerce membuat mereka sulit untuk bangkit dan pulih kembali.
Oleh sebab itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional menjelaskan pemerintah perlu mengambil peran untuk mengatasi hal tersebut.
Salah satunya menghimbau agar social commerce menertibkan diri. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, aktivitas e-commerce dan media sosial pun harus dipisahkan. (BAS)