Tangerang, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun pelajar SMP,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Minggu (8/10/2023).
Arief mengatakan peristiwa tak terpuji itu dilakukan oleh tersangka dimulai pada Kamis (28/9) lalu. Arief mengungkapkan pelaku memperkosa korban sebanyak lima belas kali.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah lima belas kali melakukan perbuatan itu di beberapa tempat berbeda,” ungkapnya.
Arief mengatakan pertemuan tersangka dengan korban diawali saat tersangka mengantarkan barang yang dipesan oleh korban melalui online. Arief mengatakan tersangka saat itu bekerja sebagai kurir.
Arief menjelaskan tersangka melakukan bujuk rayu agar korban mau mengikuti keinginannya. Tak hanya itu, Arief mengatakan tersangka juga mengancam korban jika menceritakan perbuatan bejad tersangka.
“Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” katanya. (VAN)