KARAWANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ternyata tidak hanya dilakukan oleh warga sipil, tapi juga ditengarai kuat melibatkan oknum aparat.
Setidaknya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar ini diketahui saat sejumlah awak media dan rekan dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) mengisi bahan bakar kendaraan yang ditumpangi di SPBU 34-41307, Dawuan Bar, Kec. Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada 21 Mei 2024.
Saat menunggu antrian mereka menemui kejadian tak terduga yang melibatkan truk box yang dicurigai sebagai truk modifikasi yang digunakan oleh para mafia BBM bersubsidi jenis Biosolar.
Para Pelapor dari Wartawan dan LSM
Para Pelapor dari Wartawan dan LSM
Para wartawan dan LSM turun untuk menanyai sopir truk tersebut. Ternyata, truk tersebut adalah truk heli pengangkut solar yang memuat empat kempu, di mana setiap kempu berisi 1000 liter solar.
Sopir truk tersebut mengakui bahwa truk tersebut milik seseorang yang bernama Andibaska, yang diduga sebagai salah satu oknum TNI aktif.
Para wartawan dan LSM meminta sopir truk tersebut untuk menepikan kendaraannya agar tidak ada penumpukan dan antrian panjang di SPBU. Namun, tiba-tiba sekelompok orang tak dikenal muncul dan melancarkan serangan verbal dan fisik terhadap para wartawan dan LSM tersebut.
Akibatnya, kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian resor (Polres) Karawang untuk ditindaklanjuti. Kejadian ini menjadi sorotan utama dan menggambarkan kompleksitas masalah terkait dengan distribusi BBM bersubsidi di Indonesia. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelidiki kasus ini secara menyeluruh untuk menegakkan keadilan dan mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. (BUN)