JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Total kurang lebih 45 kilogram sabu yang disimpan dalam mobil disita polisi. Kasus diungkap oleh Kombes Donald Parlaungan yang baru menjabat sebagai Dirnarkoba Polda Metro yang baru. Kasus bermula dari adanya informasi dilakukannya transaksi narkoba di salah RS Jakarta Selatan.
Subdit 1 di bawah pimpinan AKBP Bariu Bawana pun bergerak ke lokasi. Di sana, pihak kepolisian berhasil menangkap kurir berinisial AS (22) parkiran rumah sakit tersebut pagi tadi.
“Setelah tim mendapatkan informasi, informasi itu di dalami dan melakukan penyelidikan kembali. sehingga tadi tepatnya pukul 9.30 WIB, tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil,” kata Donald Parlaungan kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Setelah digeledah, didapati adanya narkotika jenis sabu yang dalam bentuk kemasan teh Cina yang dimuat di dalam tas. Total ada 45 bungkus yang diperkirakan memiliki berat 45 kilogram.
“Setelah dilakukan pengecekan dan didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp 45 miliar,” ujarnya. (BAS)