PALEMBANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Masyarakat di Palembang ramai-ramai berburu harta karun bekas Kerajaan Sriwijaya. Pemkot Palembang minta masyarakat segera melapor hasil temuan dan tak menjualnya ke kolektor asing.
“Kalau mau diambil tidak masalah. Tapi ingat, jangan dijual ke kolektor asal luar negeri atau kolektor asing,” kata Kapala Dinas Kebudayaan Palembang, Sudirman Teguh, Kamis (13/9/2018).
Bahkan, Sudirman meminta masyarakat sebaiknya menyerahkan hasil perburuan kepada pemerintah. Namun seandainya pemerintah punya anggaran pasti akan dibeli.
“Pemkot melalui Dinas Kebudayaan tidak ada anggaran khusus untuk membeli itu, ya kalau masyarakat berkenan lebih baik diserahkan dengan ikhlas. Kalau enggak mau kami juga tidak bisa memaksa, asal mereka juga tau bahwa barang itu punya nilai sejarah,” imbuh Sudirman.
Adapun solusi lain, yakni masyarakat di sekitar sungai Sekanak pemburu harta karun dapat melaporkan agar dicatat di Dinas Kebudayaan. Sehingga jika suatu saat nanti akan ada penelitian bisa jadi rujukan.
“Kalau masyarakat tak menyerahkan dan pemerintah tidak membeli sebaiknya tak dijual ke luar negeri. Jadi untuk kolektor bisa saja dia membeli itu, tapi kolektor juga jangan di jual ke luar negeri. Atau ini di catat ke pemerintah, tidak akan kami sita barang mereka,” tegas Sudriman.
“Saya tahu masyarakat pasti mau jual itu emasnya, bukan sejarahnya. Tapi sejarah itu ada dan melekat di benda-benda yang mereka temukan,” kata Sudirman.
Sungai Sekanak sendiri, kata Sudirman, memiliki banyak cerita sejarah. Baik itu Kesultan Palembang Darussalam, masa Kerajaan Sriwijaya hingga perjuangan kemerdekaan RI yang dikenal dengan ‘Perang 5 hari 5 malam’.
Sehingga lokasinya bukan hanya sejarah tempat perjuangan, tapi lebih banyak lagi sejarahnya. Bahkan pafa zaman dahulu sungai Sekanak juga merupakan sungai besar yang jadi akses utama di perairan.
“Jadi kalau bicara perburuan, itu sudah lama terjadi dan mereka pun belum ada yang melapor, mereka takut dikira akan disita. Padahal tidak mungkin itu disita, apalagi benda-benda cagar budaya,” tutup Sudirman. (NGO)