TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Tangerang Raya akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) pada hari Sabtu, 26 Pebruari 2022, bertempat di Hotel Horison, Ciledug – Tangerang.
Adapun agenda besar Muscab kali ini antara lain mendengarkan pertanggungjawaban pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Periode 2016-2020 dan pemilihan Ketua DPC periode 2022-2026.
Muscab seyogianya dilaksanakan pada 2020, akan tetapi karena kondisi pandemi Covid-19 19, ditunda hingga dilaksanakan pada Februari 2022 ini.
Sebagimana disampaikan Ketua OC Panitia Muscab, Bartho Nahot Banjarnahor S.H.,M.H. kriteria yang harus dipenuhi advokat untuk menjadi kandidat Ketua DPC adalah :
(1). Berwargakenegaraan Indonesia;
(2). Telah diangkat dan melaksanakan sumpah advokat untuk menjalankan profesi advokat sekurang-kurangnya 5 tahun terhitung sampai tanggal pencalonannya dan terdaftar sebagai anggota di DPC Peradi SAI Tangerang.
(3). Tidak merangkap sebagai pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam undang-undang advokat dan pengurus partai politik baik ditingkat pusat maupun daerah.
(4) Tidak pernah dikenai sanksi atau tindakan disiplin telah melanggar kode etik berdasarkan keputusan dewan kehormatan.
(5). Tidak pernah dihukum atas tindak pidana kejahatan dengan ancaman 5 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
(6). Mendapat dukungan dari sedikit-dikitnya 30 orang advokat dengan melampirkan Foto Copy, Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) pendukung.
(7). Tidak terdaftar di Organisasi Advokat lain, selain Peradi suara Advokat Indonesia.
(8). Membuat Surat Pernyataan Kesediaan dan Kesanggupan menjadi Ketua DPC Peradi SAI Tangerang Raya.
Kandidat Ketua DPC kemudian mengisi formilir yang disediakan panitia Muscab serta mendaftar ke Sekretariat DPC Peradi Tangerang Raya, Jl. Mahkota Raya Blok C.12 No.1 Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Lebih lanjut Bartho Nahot Banjarnahor menyampaikan batas waktu pendaftaran bagi kandidat Ketua DPC Peradi SAI Tangerang Raya adalah hingga 19 Februari 2022, kandidat diharapkan telah melengkapi seluruh berkas persyaratan yang ditetapkan pada saat pendaftaran.
Kandidat yang mendaftar dengan tidak memenuhi persyaratan akan langsung di diskualifikasi.
Panitia Muscab mengundang semua anggota Peradi SAI Tangerang Raya untuk menghadiri dan menyukseskan Muscab.(JRS)