JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK buka suara soal penyidik kasus dugaan suap ekspor benur dan dugaan korupsi bansos yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. KPK mengatakan menghormati laporan tersebut. “Setelah kami cek benar ada laporan pengaduan dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Ali mengatakan tak semua informasi terkait proses penggeledahan disampaikan secara detail. Menurutnya, ada strategi penggeledahan yang menjadi pertimbangan KPK dalam menyampaikan informasi.
“Kegiatan proses penyidikan oleh KPK juga tidak semua harus disampaikan secara mendetail. Karena tentu ada beberapa bagian dari strategi penyidikan perkara yang masih berjalan yang itu bagian dari informasi yang dikecualikan sebagaimana ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Ali.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengadukan penyidik KPK yang menangani kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur dan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Corona ke Dewas KPK. Boyamin menilai para penyidik menelantarkan izin penggeledahan.
“Kami mengadukan penyidik perkara korupsi ekspor benur lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan tersangka Edhy Prabowo dkk diduga menelantarkan izin penggeledahan yang telah diberikan oleh Dewas KPK dan hal ini diduga terjadi dalam penanganan perkara korupsi penyaluran sembako bansos Kemensos dengan tersangka Juliari Batubara dkk,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2).(DON)