JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan soal penangkapan penyanyi dangdut itu.
“Ya benar. Nanti dirilis di Polres Jaksel,” kata Zulpan saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi menyebut penyanyi itu berinisial VU.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan public figure kembali terjadi. Kali ini seorang penyanyi dangdut wanita ditangkap polisi karena kasus narkoba.
“Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU,” ujar Budi Herdi saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar juga membenarkan penangkapan artis dangdut itu.
“Iya benar,” kata Akbar.(MAD)