JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Prabowo Subianto melemparkan wacana untuk membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ide Prabowo itu realistis.
“Setuju aja untuk membuat penjara terpencil itu gagasan yang realistis karena kita punya pulau banyak di Indonesia,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi.
Boyamin mengatakan lokasi penjara khusus koruptor itu bisa didirikan di pulau terluar wilayah Indonesia. Lokasi penjara itu juga bisa mengurangi konflik klaim lahan dengan negara tetangga terkait wilayah perbatasan Indonesia.
Namun Boyamin menilai ide penjara khusus koruptor itu belum akan membuat nyali berbuat korupsi mengecil. Dia mengatakan Prabowo seharusnya mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Tugas Pak Prabowo itu untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset karena korupsi ini tidak bisa diberantas, tidak menakutkan orang sepanjang hukumannya masih ringan. Orang mungkin ya nggak takut karena ada bebas bersyarat dan bebas remisi,” tutur Boyamin.
Menurut Boyamin, UU Perampasan Aset bisa menimbulkan efek jera. Pasalnya, aturan itu mengatur untuk memiskinkan para koruptor. Boyamin menilai menjadi miskin merupakan ketakutan dari koruptor.
UU Perampasan Aset saat ini masih berkutat prosesnya di DPR. Boyamin mendorong Prabowo mengeluarkan Perppu untuk mengesahkan aturan tersebut jika masih mandek di DPR.
“Kalau ada UU Perampasan Aset, maka itu akan menakutkan orang karena jadi miskin. Kalau DPR tidak mau mengesahkan, maka Pak Prabowo harus menetapkan perppu, seperti Perppu Ciptaker atau Corona,” jelas Boyamin. (VAN)