JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Negara kita ini negara demokrasi, biasa ya kalau ada satu kebijakan tidak mungkin memuaskan semua pihak, kami menghormati kalau ada beberapa pengusaha yang melakukan gugatan terkait UMP yang sudah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta,” kata Riza kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Riza mengaku tak masalah jika ada warga yang melayangkan gugatan karena menolak suatu kebijakan. Kendati demikian, Riza memastikan kebijakan menaikkan UMP DKI telah melalui pembahasan panjang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,1%. Riza menganggap gugatan itu hal biasa, terutama di negara demokrasi.
“Sekali lagi, Pak Gubernur, Pemprov DKI Jakarta mengambil keputusan melalui proses panjang dengan berbagai pertimbangan evaluasi dan semuanya untuk kepentingan, tidak hanya kepentingan buruh, tetapi juga kepentingan pengusaha, kepentingan masyarakat banyak dan khususnya bagi seluruh warga Jakarta,” ujarnya.(VAN)