TANGERANG, khatulistiwaonline.com
Sejak beberapa tahun terakhir, bisnis haram penyunti-kan gas elpiji di sejumlah wilayah Tangerang semakin menggeliat, dan seakan luput dari perhatian pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Ironisnya, dari sejumlah kasus penggrebekan terhadap pelaku penyuntikan gas elpiji yang dilakukan pihak kepolisian, saat diajukan ke persidangan para pelaku hanya dijatuhi hukuman ringan, sehingga tidak memberikan efek jera.
Berbagai pihak menduga, maraknya penyuntikan atau pengoplosan gas elpiji ini tidak terlepas dari tidak adanya pengawasan dari pemerintah daerah, kepolisian maupun Hiswana Migas serta lemahnya penegakan hukum bagi pelaku. “Bahkan, di beberapa tempat terkesan adanya “pembiaran” dari instansi terkait, dan menjadi ajang bagi-bagi “rejeki” oleh oknum tertentu,” ujar salah seorang warga yang namanya enggan disebut kepada Khatulistiwa.
Berdasarkan informasi, penyuntikan gas elpiji yang sepertinya luput dari pantauan kepolisian terdapat di wilayah Polsek Ciledug, Polrestro Tangerang dan Panongan wilayah Polres Tigaraksa. “Pengoplosan gas elpiji di wilayah Ciledug dan Panongan sudah berlangsung cukup lama. Saya tidak yakin kalau pihak kepolisian tidak mengetahui kegiatan ilegal itu,” kata warga lainnya.
Masih menurut warga, kasus ledakan gas elpiji dari tabung 3 kilogram dan 12 kilogram yang marak terjadi belakangan ini terbesar disebabkan oleh kerusakan sistem katup pada lubang tabung, bukan pada bagian selang atau regulator. Mengapa ini bisa terjadi? Jawaban yang bisa dipastikan adalah seringnya beberapa pengoplos menyuntikkan isi tabung gas dari 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram, karena besarnya disparitas harga, dimana harga gas isi 12 kilogram lebih mahal karena tidak disubsidi pemerintah.
Penyuntikan tersebut mengakibatkan katup tabung rusak dan rawan kebocoran. Selain merugikan masyarakat dan pemerintah, serta mengoplos adalah tindakan ilegal juga bisa membahayakan jiwa. “Memindahkan isi tabung gas 3 Kg ke tabung gas 12 Kg untuk mencari keuntungan. Pasalnya isi tabung 3 Kg lebih murah karena disubsidi. Dan setelah dipindah atau disuntik ke tabung 12 Kg harga tentu lebih mahal karena tidak disubsidi pemerintah,” ujarnya seraya berharap tindakan nyata dari kepolisian menertibkan lokasi-lokasi penyuntikan gas elpiji. (HAN)