JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seketika menemukan mobil yang menggunakan pelat rahasia, terus berhentikan, mobil tersebut kabur,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).
Sutikno mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 14.00 WIB. Saat itu anggotanya mencoba menegur mobil pelaku yang menggunakan strobo. Namun pengendara mobil berpelat RFH itu tidak kooperatif. Pelaku justru mencoba melarikan diri hingga menabrak petugas yang berjaga.
“Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas Polri-TNI, itu boleh. Kalau mobil RHS itu tidak boleh strobo,” jelas Sutikno.
Sutikno mengatakan pihaknya sempat mengejar pelaku. Dia menyebut pengendara mobil berpelat RFH itu ditangkap di Bintara, Bekasi.
“Dilakukan pengejaran, tertangkap di Bintara. Sekarang diserahkan ke Gakkum kalau lebih jelas. Saya juga belum tahu siapa nama pengemudinya. Yang jelas ke Gakkum, lebih jelas,” tutur Sutikno.(dtk/MAD)