SUMEDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) oleh Provinsi Jawa Barat yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang dipertanyakan oleh kalangan jurnalis.
Salah satu diantaranya adalah Forum
Jurnalis Independent Sumedang (FORJIS)
Sumedang.
Bertempat di salah satu rumah makan pada Minggu 15 September 2024, FORJIS membahas terkait mekanisme program Pamsimas tahun anggaran 2024 yang tersebar di beberapa tempat di Kabupaten Sumedang yang seolah-olah olah kelompok masyarakat (Pokmas) diatur oleh fasilitator atau pihak yang memfasilitasi program tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh PORJIS, di wilayah Kabupaten Sumedang terdapat enam desa yang mendapat program Pamsimas sebesar Rp 400 juta yang bersumber dari APBN dan diterima oleh Pokmas di setiap desa.
Tetapi dalam program ini, PORJIS menilai seolah kebijakan Pokmas terkungkung oleh adanya fasilitator yang mengatur kebijakan, padahal seharusnya kebijakan tersebut ada di Pokmas bukan oleh para pejabat selaku pihak yang mengelola program itu.
“Kebiasaan seperti ini perlu dirubah dan samasekali tidak dapat dibenarkan. Seharusnya kebijakan tersebut ada di pihak Pokmas maupun Desa, bukan sebaliknya,” ujar salah satu pengurus PORJIS.
Disebutkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mendapat keluhan dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, namun hanya dipandang sebelah mata.
“Pemahaman yang dikemukakan oleh salah satu kontraktor kepada awak media, yang dipandang sebelah mata, bahkan perkenalan maupun penawaran sudah diberikan ke setiap Desa dua bulan yang lalu, namun tidak dianggap.
Ini yang menjadi pertanyaan kami, bahkan ada informasi di lapangan bahwa Fasilitator membawa produk yang harus dipakai merk tertentu dan saat di konfirmasi mereka tidak memberikan jawaban, tambahnya.
“Selanjutnya kami akan mengawal kegiatan Pamsimas yang ada di Jawa barat termasuk Sumedang untuk dikembalikan kepada rel yang sebenarnya, demi mensejahterakan masyarakat, bukan mensejahterakan pejabat,” tegasnya.(EDY MS)