TANGERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kebanggaan dari orang tua ketika anaknya masuk di sekolah yg akan dituju, terkandaskan dengan sistim Zonasi yang sedang diberlakukan di Provinsi Banten,khususnya di Kota Tangerang. Hal ini dikatakan oleh beberapa orang tua siswa di sekitaran SMA 1 Kota Tangerang.
Beberapa orang tua itu tinggal di Taman Royal Kota Tangerang.Kekesalan dari orang tua tersebut karena mendapatkan data dari beberapa siswa ketika mendaftar, melebihi jarak dari siswa yang tidak diterima di SMA 1 Kota Tangerang.Disebutkan oleh orang tua siswa, hal yang sangat tidak masuk akal, ada kriteria yang menyimpang dalam tahapan penerimaan.
Dalam formulir tertulis hanya menggunakan Kartu Keluarga dengan membawa aslinya, kenyataanya banyak para pendaftar menggunakan data domisili dengan meminta surat keterangan dari kelurahan setempat. Ditambahkan oleh para orang tua, semua tindakan yang diambil semuanya itu sudah petunjuk dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.Ketika hal ini diminta tanggapan dari Praktisi Hukum, Edward Mission Sihombing,SH, MH, MBA,CIL dari Law Firm Justice& Freedom mengtakan, kalau ada penyimpangan, disarankan orang tua bisa melaporkannys ke Polisi karena ada penyimpangan data data sehingga ada yang dikorbankan.
Pihak kelurahan dan orang tua siswa yang membuat data tidak sesuai dengan Kartu Keluarga apakah itu sudah ada melanggar Hukum, biar terukur harus diungkap ke permukaan Kata Edward Sihombing yang Juga seorang Dosen di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.(RIF)