JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Di sisi lain pemerintah menepis klaim China, pencarian ‘harta karun’ migas ini berada di dalam kedaulatan Indonesia. Operasional eksplorasi migas yang dilakukan pun tetap akan dijalankan dengan normal.
Meski begitu, sebagai upaya pencegahan, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo menyatakan pemerintah telah menyiagakan personel Angkatan Laut dan Bakamla untuk mengamankan kegiatan pengeboran migas yang dilakukan.
“Kita sudah taruh Angkatan Laut dan Bakamla untuk mengamankan kegiatan eksplorasi yang dilakukan SKK Migas di sana. Itu dilakukan sesuai dengan aturan nasional kita,” tegas Basilio, Jumat (3/12/2021).
Sebelumnya, menurut laporan Reuters pada 1 Desember kemarin telah ada satu surat dari para diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia yang dengan jelas meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai karena itu diklaim berada di dalam wilayah China.
Laporan soal surat itu disampaikan oleh seorang anggota Komisi Keamanan Nasional pada DPR RI, Muhammad Farhan, yang mendapatkan informasi soal surat tersebut. Farhan mengatakan Indonesia tidak akan berhenti melakukan pengeboran karena wilayah yang dimaksud masuk ke dalam wilayah kedaulatan Indonesia.
“Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami,” kata Farhan dikutip dari Reuters.(DON)