KARANGASEM, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sesuai dengan hasil pemaparan dari pelaksana proyek, yaitu PT Pembangunan Perumahan, PT Waskita Karya beserta mitra lokalnya, telah melaporkan kepada saya terkait progres pembangunannya yang sudah mencapai 36 persen dari target 32 persen,” kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).
“Jadi pencapaiannya sebanyak 4 persen lebih cepat dari target yang direncanakan. Pembangunan ini rencana selesai menurut kontrak 14 Desember 2022, tetapi saya meminta agar dapat diselesaikan pada akhir bulan November 2022,” pinta Koster.
Untuk diketahui, pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih merupakan program prioritas. Sumber anggarannya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
KemenPUPR menggelontorkan dana pembangunan fisik mencapai Rp 370 miliar lebih dan Pemprov Bali Rp 200 miliar lebih. Karena itu, anggaran pembangunan fisik Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih mencapai hampir Rp 570 miliar.
Sementara itu, anggaran pembebasan lahannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali yang nilainya hampir mencapai Rp 200 miliar. Jadi total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 770 miliar.
Karena itu, Koster meminta pelaksana betul-betul mengerjakan proyek penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, berkualitas, dan sesuai dengan kontrak yang dilakukan. Koster juga meminta semua unit bangunan seperti warna dan bahan yang digunakan, termasuk atapnya harus harmonis dengan warna alam.
“Dengan demikian, maka keseluruhan bangunan yang ada di kawasan ini akan menyatu dengan pembangunan yang ada di parahyangan maupun di palemahan Pura Agung Besakih,” terang Koster.(DAB)