JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ratna Sarumpaet diamankan di Bandara Soekarno-Hatta. Ratna diminta turun dari pesawat yang seharusnya mengantarkannya ke Chile.
Terlihat berjalan di lorong bandara ditemani beberapa orang laki-laki. Tampak di antara laki-laki itu ada yang mengenakan seragam Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sedangkan, Ratna terlihat mengenakan busana warna abu-abu. Terlihat gestur Ratna seperti sedang menelepon.
Sebelumnya Kabag Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan bila Ratna dicegah bepergian ke luar negeri. Permintaan pencegahan itu dari Polda Metro Jaya.
“Iya hari ini diterima surat pencegahan keberangkatan ke luar negeri atas nama Ibu Ratna Sarumpaet diminta oleh Polda Metro untuk periode 20 hari ke depan,” ujar Agung.
Agung mengaku tidak tahu status hukum Ratna dalam surat permintaan pencegahan itu. Namun Ratna sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus hoax atau kebohongan penganiayaan.
Ratna pun sempat dihubungi sesaat setelah diamankan polisi dari atas pesawat. Dia mengaku akan terbang ke Chile.
Sebelumnya, Ratna mengaku berbohong mengenai penganiayaan. Polri sebelumnya juga membeberkan temuan fakta yang menyanggah pernyataan-pernyataan terkait Ratna soal penganiayaan.
Selain Ratna Sarumpaet, sejumlah orang memang dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut mereka yang terlapor di antaranya Fadli Zon dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Setyo menyebut penyebar hoax bisa dijerat dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau UU ITE. (DON)