JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Badan Legislasi DPR RI menyepakati penambahan kursi pimpinan DPR dalam revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3. Penambahan kursi pimpinan akan diberikan kepada F-PDIP selaku partai pemenang Pemilu 2014.
“Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja,” ujar anggota Baleg F-PPP Arsul Sani saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/12/2017).
Arsul mengatakan revisi UU MD3 akan kembali dibahas pada masa sidang yang akan datang. Arsul menegaskan kesepakatan soal revisi UU MD3 yang baru dicapai hanya soal penambahan kursi pimpinan DPR untuk F-PDIP.
Meski demikian, Arsul menyebut masih ada fraksi lain yang menginginkan jatah kursi pimpinan DPR. Namun mayoritas fraksi di Baleg DPR menolaknya.
“Yang bulat adalah tambahan satu pimpinan DPR buat PDIP. Kalau ada fraksi lain yang minta diberi jatah, yakni PKB, maka itu belum bulat, bahkan kecenderungannya mayoritas fraksi menolak,” katanya.
Penambahan kursi untuk PDIP akan direalisasikan pada masa sidang berikutnya, yang dimulai Januari 2018. (ADI)