KAB. SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemuda mabuk, inisial MN (20), ditangkap penghuni pondok pesantren dan warga karena mencuri telepon genggam atau ponsel di Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku sempat memukul penghuni karena kaget aksinya tepergok.
Aksi pencurian dilakoni pemuda ini terjadi pada Senin (29/11) malam. Ia masuk ke salah satu rumah di pesantren itu mengambil ponsel yang tergeletak. Karena ketahuan keluarga dari pihak pesantren pelaku kaget dan melakukan kekerasan.
“Ternyata aksi tersebut diketahui oleh penghuni rumah yang ada di pesantren tersebut. Diteriaki maling, dikejar lalu diamankan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (30/11/2021).
Pelaku menggunakan kayu yang tergeletak di sekitar ponpes. Korban mengalami memar karena pundaknya dihajar pelaku menggunakan kayu.
Dari hasil pemeriksaan, rupanya pelaku ini terpengaruh oleh miras. Pelaku yang badannya dipenuhi tato itu masih linglung saat diperiksa polisi.
“Tapi kayaknya pelaku sedang linglung apakah mungkin karena miras atau karena yang lain kita sedang dalami kita cek urine yang bersangkutan,” ujar Maruli.(DAB)