JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut. Capaian ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2020.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengungkapkan BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut kepada DPRD Kalteng dalam kegiatan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalteng. Penyerahan LHP atas laporan keuangan tersebut diselenggarakan berbeda dalam dua tahun terakhir. Sebab, pandemi COVID-19 masih melanda di seluruh dunia, tak terkecuali di Kalteng.
Sugianto pun menjelaskan hingga kini upaya penanganan pandemi terus dilakukan di wilayahnya, yakni melalui sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan, menggencarkan 3T, meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, pendistribusian jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak, bantuan produktif bagi UMKM, dan juga program vaksinasi.ad
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020,” kata Sugianto dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).(DAB)