JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pemprov DKI Jakarta melarang warga melakukan takbir keliling pada malam Lebaran 2021. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya juga meminta kepada warga melakukan pembatasan 50 persen saat melaksanakan salat id.
“Salat Idul Fitri, sekalipun diperkenankan, kita batasi jumlahnya tidak lebih dari 50 persen dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan melaksanakan jaga jarak dengan masker,” kata Riza, Rabu (5/5/2021).
“Begitu juga yang melakukan takbir keliling kami melarang, tidak boleh ada takbir keliling. Silakan takbir di musala, di masjid di lingkungan kita masing-masing,” ucapnya.
Politikus Gerindra itu juga meminta masyarakat tidak mudik Lebaran. Sebab, dalam lima kali libur panjang dalam setahun terakhir, terjadi kenaikan kasus COVID-19.
“Terkait arus mudik, kita meminta seluruh warga tidak melakukan mudik karena kita tahu dalam 5 kali libur sepanjang tahun lalu dan awal tahun terjadi peningkatan penyebaran COVID cukup tinggi. Untuk itu, pemerintah pusat telah mengambil kebijakan dan tentu kami sangat mendukung upaya pelarangan mudik kami minta seluruhnya tidak hanya ASN, Polri tapi seluruh warga Jakarta untuk tidak mudik ke kampung, keluarga orang tua, kakek, nenek semuanya,” katanya.(VAN)