JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyebut dana insentif untuk tukang gali kubur dan ambulans khusus jenazah COVID-19 sudah cair. Dana tersebut sudah dicairkan siang tadi.
“Yang insentif sudah cair tadi siang,” ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Edi mengatakan dana tersebut sudah dicairkan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Selanjutnya, Bendahara Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI akan menyalurkan insentif tersebut.
“(Dikirim) ke dinas, bendahara menyampaikan,” katanya.
Edi menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan dana belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 5,32 triliun. Dana tersebut digunakan untuk penanganan COVID-19.
“Dana BTT digunakan untuk tiga sektor, pertama kesehatan, untuk jaring pengaman sosial dan untuk pemulihan ekonomi, nilainya Rp 5,32 triliun. Nah, silakan SKPD yang membutuhkan itu, misal untuk beli alat kesehatan, untuk sembako dinas sosial, terus untuk biaya pemakaman, untuk insentif petugas diajukan,” ucapnya.
Saat ini, kata Edi, dana BTT itu baru digunakan Rp 1,7 triliun. “Sekarang sudah terserap kurang-lebih Rp 1,7 triliun,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang penggali kubur khusus jenazah pasien Corona (COVID-19) menceritakan tak turunnya insentif mereka selama dua bulan. Pencairan insentif tertunda sejak Juni hingga bulan ini.
“Iya betul, totalnya 113 tukang gali sama sopir ambulans. Kami sudah follow up ke dinasnya, alasannya kenapa belum dibayar, karena belum ada keputusan dari Balai Kota. Bilangnya sih seperti itu, cuma nggak tahu nih di atasnya belum ngasih izin ada insentif apa nggak,” kata pria yang enggan menyebutkan identitasnya, ketika dihubungi pada Rabu (12/8).
Dia mengatakan insentif itu sudah dijanjikan sejak awal pandemi Corona. Pemberian insentif juga sudah berjalan sejak Maret, April, hingga Mei.
“Kami kami orang kan pekerja COVID itu kan berhak mendapatkan uang lebihlah. Dijanjiin ada insentif dari awal COVID, Maret, April, Mei sudah dibayar. Juni, Juli, Agustus belum dibayar,” ungkapnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawari angkat bicara terkait tertundanya insentif tukang gali kubur dan sopir ambulans yang menangani protokol COVID-19. Suzi menyebut insentif itu masih dalam proses, dalam waktu dekat akan segera cair.
“Gaji PJLP sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya langsung dibayarkan melalui Bank DKI. Insentif merupakan uang tambahan untuk makan dan transpor bagi pekerja PJLP yang menangani pemakaman jenazah dengan protap COVID-19,” kata Suzi, ketika dihubungi, Rabu (12/8).
“Selanjutnya tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan,” lanjutnya.
Suzi menegaskan pihaknya sudah mengajukan permohonan Badan Pengelolaan Kepala Daerah (BPKD). Namun dia tidak mengetahui rinci data tersebut.
“Sudah (disampaikan permohonannya). Jumlahnya saya kurang (tahu) pasti, karena diberikan hanya kepada yang benar-benar menangani,” ujarnya.(MAD)