Bekasi,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan 30 kelurahan untuk melaksanakan Salat Id di masjid. Kelurahan-kelurahan tersebut dikategorikan sebagai zona aman Corona (COVID-19) atau zona hijau.
“Wali Kota Bekasi dan pengurus MUI Kota Bekasi masih menimbang untuk mengizinkan mengadakan Salat Idul Fitri di masjid yang berada di zona hijau, dan untuk zona merah tetap melaksanakan salat di rumah masing-masing,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam keterangannya, Selasa (19/5/2020).
Rahmat menyebut, warga dilarang melaksanakan salat Id di masjid yang berada di luar kelurahan masing-masing. Dia mengatakan pelaksanaan Salat Id wajib melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.”Menjaga jarak, memakai masker dan tidak bersalaman, itu yang perlu diterapkan, dan juga pada 2 hari ini akan dibentuk tim dari per kelurahan untuk memantau zona hijau tersebut jika mengadakan salat Idul Fitri,” ucap Rahmat.
“Kita harus waspada walau berada di zona hijau, karena setiap harinya zona hijau bertambah dari zona merah yang berkurang, kita tetap harus menggunakan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Ketetapan itu akan diputuskan dalam Fatwa MUI Kota Bekasi. Berikut 30 kelurahan di Kota Bekasi yang termasuk ke dalam zona hijau dan diizinkan melaksanakan salat id.1. Kecamatan Bekasi Utara
-Kelurahan Teluk Pucung,
-Kelurahan Harapan Jaya,
-Kelurahan Margamulya,
2. Kecamatan Bekasi Barat.
-Kelurahan Bintara,
-Kelurahan Kranji,3. Kecamatan Bekasi Timur.
-Kelurahan Bekasi Jaya,
-Kelurahan Aren Jaya
4. Kecamatan Bekasi Selatan
-Kelurahan Jakamulya,
-Kelurahan Kayuringin Jaya,
-Kelurahan Pekayon Jaya,
5. Kecamatan Mustika Jaya
-Kelurahan Cimuning,
6. Kecamatan Medan Satria
-Kelurahan Harapan Mulya,
-Kelurahan Medan Satria,
7. Kecamatan Jatisampurna
-Kelurahan Jatikarya,
-Kelurahan Jatiraden,
-Kelurahan Jatiranggon,
-Kelurahan Jatirangga
8. Kecamatan Pondok Gede
-Kelurahan Jatibening,
-Kelurahan Jatibening Baru,
-Kelurahan Jaticempaka,
-Kelurahan Jatiwaringin,
9. Kecamatan Bantar Gebang
-Kelurahan Ciketing Udik,
-Kelurahan Cikiwul,
-Kelurahan Sumur Batu.
10. Kecamatan Jatiasih
-Kelurahan Jatimekar,
-Kelurahan Jatirasa.
11. Kecamatan Pondok Melati
-Kelurahan Jatimurni,
-Kelurahan Jatirahayu,
-Kelurahan Jatiwarna
12. Kecamatan rawa lumbu
-Kelurahan Bojong Menteng.(MAD)