BANDUNG,khatulistiwaonline.com
Inovasi pelayanan publik berupa dokumen kependudukan digulirkan Pemkot Bandung. Terobosan anyar ini khusus untuk warga Kota Bandung yang tidak bisa melihat atau tunanetra. Kini para tunanetra bisa mendapatkan akta kelahiran berdesain huruf braille.
Akta kelahiran braille ini diluncurkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (28/12/2016). “Inovasi yang diapresiasi adalah kita membuat akta kelahiran braille, sehingga warga tunanetra bisa mendapatkan pelayanan terbaik dengan dokumen yang sesuai dengan dunia tunanetra,” ucap Emil, sapaan Ridwan, kepada wartawan.
Merupakan hak warga negara Indonesia untuk melengkapi identitas diri dengan memiliki dokumen kependudukan. Pemkot Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan akta kelahiran braille dapat diproses secara cepat dan gratis.
“Diharapkan dengan begitu pelayanan identitas di Kota Bandung bisa maksimal,” ucap Emil.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W. Nuraeni mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung berkaitan pendataan tunanetra. “Ternyata di Kota Bandung jumlah tunanetra itu sekitar 400-an orang,” kata Popong di tempat sama.
Dia menegaskan, pelayanan akta kelahiran braille ini sudah mendapat restu Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Popong mengklaim akta kelahiran braille yang dicetuskan pihaknya merupakan pertama di Indonesia.
“Idenya terbesit dari obrolan dengan teman-teman kalau kita jelang sore sambil lebur. Berapa sih orang tunanetra di Kota Bandung. Kita berpikir ini anak orang-orang yang tidak bisa membaca itu walaupun dia memiliki aspek kelahiran seperti legalitas dirinya, tapi mereka tidak bisa baca bagaimana namanya ditulis. Akhirnya kita berpikir udah kita buatkan aja akta braille,” tutur Popong.
Disdukcapil Kota Bandung bekerja sama dengan Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyta Guna Bandung penulisan huruf braille. “Kami juga sudah siapkan mesin dan kertas braille,” ujar Popong.
Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri I Gede Suratha mengapresiasi inovasi yang diprakasai Pemkot Bandung. “Akta bertuliskan braile ini wujud nyata dari negara hadir pada semua masyarakat, tidak hanya yang melek saja, tapi bagi yang tidak beruntung juga mendapat perlindungan negara,” ujar Suratha yang hadir dalam acara tersebut.
Terobosan anyar dari Pemkot Bandung ini, sambung Suratha, diharapkan bisa diikuti daerah lainnya di Indonesia. “Ini adalah langkah awal inovasi baru. Jika tidak ada kendala baik dari sisi regulasi atau teknis, kita akan kembangkan di seluruh Indonesia,” kata Suratha. (DON)