MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memberikan bantuan usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemko bakal menyiapkan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk bantuan tersebut.
“Pemko Medan juga akan memberikan bantuan usaha kepada UMKM, dalam penanganan dampak ekonomi dengan penggunaan dana belanja tidak terduga tahun anggaran 2021 sebesar Rp 11 miliar,” kata Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dalam sidang Paripurna dengan agenda Nota Jawaban Kepala Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD kota Medan terhadap Ranperda tentang P-APBD Tahun anggaran 2021 di ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (20/9/2021).
“Saat ini yang terdata para pelaku UMKM yang terdaftar di e-katalog sebanyak 150 UMKM yang direncanakan akan diberikan bantuan usaha sebesar Rp 2.500.000 per UMKM. Selain itu bantuan juga akan diberikan kepada pelaku UMKM yang telah melalui proses penyeleksian terhadap produk KUR sebesar Rp 750.000 per UMKM,” sebut Aulia.
Selain itu, Aulia juga menjelaskan soal infrastruktur jalan dan penanganan banjir. Aulia menyebut pekerjaan pengaspalan jalan tahun 2021 diprediksi sepanjang 34, 7 km. Lalu, ada 12 unit jembatan yang bakal ditangani.
“Pekerjaan pengaspalan jalan tahun anggaran 2021 telah direncanakan penanganan sepanjang 34,7 km dan penanganan trotoar sepanjang 3,26 km serta jembatan sebanyak 12 unit, di mana beberapa ruas jalan dan drainase telah ditandatangani dan akan terus diupayakan pekerjaannya sesuai rencana,” sebut Aulia.(VAN)