JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Rombongan DPRD Sumatera Barat dan DPRD Kabupaten Mentawai dilarang bule menginjakkan kaki saat akan mengunjungi Pulau Makakang, Sumatera Barat. Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabaeleake menyebut kejadian itu merupakan salah paham kedua pihak.
“Yang kejadian kemarin itu baru saya konfirmasi ke Kepala Dinas Pariwisata dan Kesbangpol mereka sudah pergi sana dan sudah minta keterangan dari sana, (hasilnya) salah komunikasi saja,” kata Kortanius, ketika dihubungi khatulistiwa, Rabu (14/3/2018) malam.
Ia mengatakan resort yang ada di pulau tersebut memiliki manajemen baru. Kemudian pengelola resort itu memiliki bahasa Indonesia yang belum begitu lancar. Ketika ingin menjelaskan adanya renovasi di sekitar lokasi, pihak resort yang memiliki bahasa Indonesia terbatas menyampaikan maksud yang salah sehingga terjadi kesalahpahaman.
“Itu kesalahan komunikasi, orang ini manajemennya baru, komunikasi bahasa Indonesianya belum pas, jadi dia mau sampaikan tak boleh merapat karena mereka sedang tutup kawasan mereka karena sedang melakukan renovasi. Jadi bahasa komunikasi seperti itu yang dianggap sepertinya tidak boleh merapat atau datang ke sana, itu yang akhirnya jadi emosi,” kata Korta.
Sementara itu, dia mengatakan bagi penduduk lokal diperbolehkan masuk ke resort tersebut. Namun dengan syarat para penduduk lokal tidak boleh mengganggu tamu yang datang, serta membakar sampah atau ikan sehingga mengganggu wisatawan.
“Sebenarnya bukannya nggak boleh sih, tapi kita harus menjaga keamanan mereka sih. Mereka juga belum begitu paham tentang aturan-aturan yang kita belum banyak sosialisasikan ke mereka,” ucap Korta.
Korta mengatakan ada beberapa aturan yang harus disepakati antara pengelola dengan Pemkab. Karena resort-resort tersebut memiliki aturan sendiri untuk menjaga tamunya supaya tidak terganggu dengan aktivitas penduduk lokal, sedangkan pemerintah ingin mengkomunikasikan aturan yang dimiliki Pemkab.
Ia menyebut sebelumnya pernah datang ke resort tersebut tetapi tidak ada pelarangan seperti ini, ia tidak tahu apakah karena faktornya menjadi pejabat daerah atau tidak sehingga diperbolehkan. Dia berharap jika ada penduduk lokal yang mengalami hal yang sama dapat segera melaporkan ke Pemkab.
“Saya berharap ada laporan langsung dari masyarakat siapa yang diusir langsung, dengan kejadian ini kan membuka kita lagi soal persoalan lebih jauh,” ujar Korta.
Ia mengatakan penyewaan pulau tersebut telah terjadi sejak 12-13 tahun yang lalu. Adapun penyewanya merupakan orang Indonesia yang menikah dengan orang luar negeri.
Seperti diketahui, video anggota DPRD cekcok dengan bule di Kepulauan Mentawai jadi viral di media sosial. Dalam video, tampak kedua pihak adu mulut di atas perairan dari kapal masing-masing yang ditumpangi.
Informasi yang beredar, rombongan DPRD diadang bule tersebut menyandar di sebuah resort di Pulau Makakang, Kecamatan Sipora Utara, Mentawai. Kondisi ini memicu emosi rombongan anggota DPR.
Ketua DPW NasDem Sumbar Malkan Amin, yang ada di lokasi saat itu, mengatakan rombongan dilarang turun ke pantai. Bule yang melarangnya mengatakan ada banyak paku di pasir.
“Waktu kita mau turun tidak boleh, alasannya banyak paku nanti tertusuk. Katanya lagi renovasi. Jadi datang saja lusa nanti, kata dia,” tutur Malkan saat dihubungi khatulistiwa, Selasa (13/3/2018).
“Saya bilang mau turun ke pantainya saja. Tapi tetap tidak boleh. Saya bilang, di sini ada DPR. Kemudian kita pakai speedboat DPRD. Artinya kan kita tamu DPRD. Tapi tetap tidak boleh turun,” sambungnya. MAD)