JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) ditiadakan pada tahun ini. Salah satu penyebabnya terkait kondisi pemberantasan korupsi saat ini yang dinilai sangat memprihatinkan.
“Kami juga prihatin dengan keadaan sekarang. Kami melihat bahwa komitmen pemerintah untuk tetap gigih memerangi korupsi itu nampaknya sedang mencapai titik berbeda. Jadi oleh karena itu kita merasa tidak waktunya memberikan penghargaan,” kata salah satu pengurus perkumpulan BHACA, Natalia Soebagjo, saat dihubungi, Rabu (11/12/2019)
Selain itu, menurut Natalia, memang tidak ada keharusan untuk memberikan penghargaan itu setiap tahun. Terlebih lagi, ia menilai saat ini belum ada tokoh yang pantas menerima penghargaan itu.
“Memang dewan juri merasakan belum ada calon yang memadai kita tidak memberikan,” ucapnya.
Sebelumnya, salah satu dewan juri BHACA, Zainal Arifin Mochtar menyampaikan memang ada opsi untuk tidak mengelar Bung Hatta Anti-Corruption Award. Salah satu pertimbangannya berkaitan dengan kondisi KPK.
“Kita sudah rapatkan opsi-opsi (untuk meniadakan BHACA tahun ini) itu ada, tapi apakah diumumkan kapan, lebih baik saya menunggu semua dewan juri, karena keputusan ini ada (pada) keluarga Bung Hatta,” ujar Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar, Rabu (11/12/2019).
Zainal Arifin menjadi dewan juri untuk BHACA bersama Yopie Hidayat, Agung Pambudi, Bivitri Susanti, dan Betti Alisjahbana. BHACA merupakan penghargaan bagi tokoh antikorupsi yang digelar setiap 2 tahun.(DON)