Surabaya,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya serentak dilakukan hari ini. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut sejak hari ini hingga tiga hari ke depan, pelanggar masih diimbau dan diberi teguran.
Namun mulai awal Mei 2020, Khofifah menyebut aparat akan menindak tegas siapapun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.
“Sampai 30 April adalah masa imbauan dan teguran. Lalu tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapapun yang melanggar,” tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/4/2020).Khofifah berpesan agar seluruh masyarakat bisa mematuhi imbauan saat PSBB. Menurutnya, PSBB ini opsi terakhir untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Selain itu, dalam tiga hari ke depan petugas akan melakukan pendekatan persuasif dan humanis di tiga kawasan yang tengah menerapkan PSBB. Khofifah menyebut akan diterapkan sistem keamanan berjenjang sehingga masyarakat bisa memahami situasi yang mereka hadapi.
“Yang perlu kita ingat adalah PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil karena sebaran penularan COVID-19 sudah sedemikian meluas. Artinya kita harus melakukan proteksi dan ini kadang pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang,” kata Khofifah.
Sementara Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan memaparkan hari ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya PSBB. Untuk itu, pihaknya masih mengimbau secara persuasif selama tiga hari ke depan.
“Di hari keempat, kita akan melakukan penindakan yang lebih tegas lagi,” pungkas Luki.(DAB)