SERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dua pelaku pencongkel mesin ATM DS (20) dan AA (23) di Serang diringkus Satreskrim Polres Serang. Pelaku mencongkel mesin ATM menggunakan alat pinset.
“Dua orang pelaku mencongkel dengan alat pinset pada lubang tempat keluar uang di mesin ATM. Pelaku sudah dua kali melakukan aksinya,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi dalam keterangannya, Serang, Minggu (13/1/2019).
Aksi keduanya dilakukan di mesin ATM depan PT Lung Cheong di desa Sentul Kragilan, Serang. Pelaku beraksi pada Jumat (11/1) pukul 02.00 WIB dan Sabtu (12/1) pukul 04.00 WIB. Waktu kejadian dilakukan pada saat mesin ATM sedang sepi-sepinya.
Tapi, aksi pelaku ini rupanya diketahui pihak bank. Pada saat melakukan aksi terakhir, kepolisian langsung mengintaian dan menggeledah kedua pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa mengambil uang ATM menggunakan alat pinset.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan didapati membawa alat cungkil berupa pinset dan uang hasil kejahatan,” katanya.
Dari tangan pelaku, disita kartu ATM BRI, uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Pelaku mengakui telah mencuri uang sebanyak Rp 1,2 juta di mesin ATM.
“Untuk kedua pelaku sudah diperiksa dan masih dilakukan penyelidikan kembali terkait jaringan pembobol ATM,” ujarnya.(MAD)