CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 dengan masa pengetatan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Beberapa penumpang di Pelabuhan Merak, Banten, memilih pulang ke kampung halaman lebih cepat sebelum masuk masa larangan mudik.
Pantauan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Jumat (30/4/2021) pukul 13.10 WIB antrean panjang di tempat cek kesehatan terlihat panjang. Penumpang yang hendak menaiki kapal diwajibkan melakukan tes cepat virus COVID-19 dengan GeNose yang tersedia di sana.
Salah seorang penumpang bernama Ratna (22) memilih pulang lebih awal sebelum larangan mudik diberlakukan. Ratna akan pulang ke kampung halamannya di Lampung.
“Dari Tangerang mau ke Lampung. Di Tangerang kerja, ke Lampung mau balik kampung. Karena kalau tanggal 6 Mei nggak bisa (mudik) jadi kata atasan aku nggak apa-apa pulang sekarang saja. Nanti baliknya pas tanggal 18,” ujarnya.
Pemudik selanjutnya bersama Safandi (16) mengaku akan pulang kembali ke Lampung setelah dari Jakarta. Dia memilih pulang lebih awal sebelum larangan mudik dimulai karena ingin berlebaran bersama keluarga di Lampung.
“Dari Jakarta mau ke Lampung, rumah saya di Lampung, saya ke Jakarta mau ngurus sekolah kemarin. Keluarga di sana (Lampung) pengin Lebaran di sana. Iya, takut nggak bisa pulang juga tanggal 6,” ujarnya.(VAN)