Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kemarin Direktur Penyidikan (Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu) saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan,” ujar Nawawi di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
Terkait status dari Eddy, Nawawi mengatakan hal itu akan dijelaskan dalam konferensi pers. Sedangkan terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), Nawawi mengatakan telah menanda tanganinya.
“Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konpers baru kita nyatakan statusnya yang bersangkutan,” ucapnya.
“Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat tersangka dalam kasus ini.
Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar beberapa pekan yang lalu. Alex mengatakan tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi. (MON)