JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dalam surat undangan tercatat undangan ditujukan untuk Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU yang juga Menko Polhukam Mahfud Md hingga anggota Komite TPPU yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menanggapi itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan Sri Mulyani telah menerima surat tembusan soal undangan rapat tersebut sebagai anggota Komite TPPU.
“Surat undangan disampaikan ke Ketua Komite yaitu Menkopolhukam. Menkeu sebagai anggota Komite mendapat tembusan,” katanya, Sabtu (8/4/2023).
Prastowo menyebut, berdasarkan hasil koordinasi, Sri Mulyani akan hadir dalam rapat tersebut. “Berdasarkan hasil koordinasi, Bapak Menko Polhukam akan hadir bersama Menkeu,” ujarnya.
Sebagai informasi, Komisi III DPR mengagendakan rapat lanjutan dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum yang lalu antara Komisi III DPR dengan Mahfud Md pada 29 Maret 2023. Sebelumnya, Komisi III DPR memang sempat memutuskan untuk menskors rapat dan melanjutkannya kembali.
Surat undangan rapat itu bernomor B/4511/PW.01/DPR RI/4/2023 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewicjk F Paulus tertanggal 3 April 2023. Rencananya rapat digelar Selasa (11/4), pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mengkonfirmasi undangan rapat tersebut. Dia mengatakan rapat akan kembali membahas terkait isu Rp 349 triliun yang masih simpang siur. (MON)