JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Istibsyaroh berkunjung menemui Presiden Israel Reuven Rivlin di Tel Aviv. Komisi VIII DPR yang membidangi agama menyayangkan sikap Istibsyaroh.
“Orang Islam apalagi tokoh sangat diperintahkan taat kepada komitmen dan kepada pemimpinnya. Bangsa Indonesia sudah komitmen tidak membuka hubungan diplomatik (dengan Israel) sehingga tidak ada pertemuan dalam bentuk apapun,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid melalui pesan singkat, Jumat (20/1/2017).
Pertemuan tersebut sangat disayangkan karena dapat melukai perasaan bangsa Indonesia. Sodik mengatakan bahwa saat ini diisukan pihak Israel akan memindahkan ibukota ke Yerusalem.
“Pertemuan seorang tokoh MUI dengan pihak Israel semakin terasa menggangu perasaan bangsa Indonesia dan umat Islam karena kezaliman Israel kepada Palestina yang terus-menerus, yang terakhir isu pemindahan ibukota ke Yerusalem,” ujar politikus Gerindra ini.
Baca Juga: Ini yang Disampaikan Presiden Israel ke Pejabat MUI
Oleh sebab itu, Sodik menyarankan agar setiap tokoh sebisa mungkin tidak melakukan kontak dengan pihak Israel. “Dengan pertimbangan-pertimbangan tadi harusnya seorang tokoh mengesampingkan pertimbangan dan alasan lain untuk hadir dengan pemimpin Israel,” urainya.
Komisi VIII DPR akan rapat dengan MUI pada bulan Maret 2017 mendatang. Hal ini akan ditanyakan saat rapat.
“Iya, kami akan panggil MUI sekalian klarifikasi beberapa masalah dan program MUI,” ucap Sodik.
Dilansir dari Israel Ministry of Foreign Affairs, pertemuan itu berlangsung pada Rabu (18/1) kemarin. Istibsyaroh mengunjungi Israel atas inisiatif Australia/Israel and Jewish Affairs Council (AIJAC).
Rivlin, dalam keterangan lewat Juru Bicara Presiden ini, secara hangat menerima delegasinya. Dia menjelaskan kepada Istibsyaroh bahwa demokrasi di Israel bukan hanya untuk Yahudi melainkan untuk semua orang.
MUI juga mendengar kabar itu dan berharap itu adalah kabar hoax. Selain itu, MUI berencana membahas sanski yang bisa dikenakan ke Istibsyaroh.
“Saya kira iya (sanksi). Pasti akan dirapatkan di rapat pleno hari Selasa (24/1),” kata Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat HM Baharun saat dihubungi khatulistiwaonline, Jumat (20/1). (DON)