JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pegawai kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, pelaku pembuatan sertifikat vaksin palsu melalui aplikasi PeduliLindungi.com berinisial HH (30), dipecat. Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak menyampaikan pemecatan HH menyusul pengembangan kasus kepolisian.
“Iya, diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya. Sudah kami berhentikan per tanggal 2 September,” kata Yason saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).
Yason menyampaikan HH merupakan pegawai non-PNS yang sudah bekerja di kelurahan selama 4 tahun. Dia bekerja di bagian tata usaha.
Yason mengatakan, dalam keseharian, HH merupakan pegawai yang pintar dan baik. Dia mengaku tak tahu-menahu bahwa HH ternyata melakukan tindak kriminal.
“Orangnya baik, pintar yang saya tahu dia kalau di kerjaan kita ya jujur. Termasuk orang yang pintar di dalam pekerjaan. Cuma kita kan nggak tahu ya,” imbuhnya.(DAB)