JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), mendapat laporan maraknya lapak penjual hewan kurban yang berjualan di atas trotoar. Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri langsung menindaklanjuti laporan dengan melayangkan surat teguran terhadap para pedagang.
“Pak lurah sudah memberikan surat peringatan,” kata Nurhelmi saat dihubungi, Rabu (14/7/2021).
Nurhelmi menerangkan teguran dilakukan karena lapak penjual hewan kurban tersebut didirikan di atas trotoar hingga menghalangi aktivitas warga. Selain itu, keberadaan lapak berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
“Kami bekerjasama dengan Polsek. Kalau kemarin kan ada (pedagang hewan) yang kecil-kecil, nah baru tadi malam kalau nggak salah, yang gede-gede datang, sapi. Jadi hari ini pak lurah sudah menegur sama tiga pilar,” ucapnya.
Nurhelmi memastikan akan menindak tegas oknum pedagang tak mengindahkan teguran dari aparat. Penindakan akan dilakukan bersama kepolisian.
“Kalau nggak mempan juga tingkat kecamatan saya kerjasama dengan Kapolsek itu kan pelanggaran bisa pidana,” tegasnya.(MAD)