JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Waketum Partai Demokrat (PD) Benny K Harman menyebut ada pengurus PD di daerah yang mendapat ancaman dari intel di tingkat polres. Divisi Propam Polri mengaku pihaknya belum mendapatkan laporan tersebut.
“Sampai dengan hari ini Propam Polri dan jajaran wilayah belum mendapatkan laporan dimaksud,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo lewat keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).
Ferdy meminta siapa pun yang melihat ada anggota Polri melakukan perbuatan demikian, maka dapat langsung melapor ke Propam setempat. Ferdy mengatakan pelaporan resmi akan ditindaklanjuti.
“Propam Polri mengimbau siapa saja yang melihat, mendengar, dan mengetahui adanya anggota Polri yang menginteli, menguntit, menyelidiki, dan bahkan mengintimidasi, diimbau melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan atau jajaran Propam wilayah,” tuturnya.
Ferdy menegaskan pihaknya akan mengumumkan hasil penindakan secara transparan. Dalam kesempatan ini, Ferdy juga mengimbau masyarakat agar tak ragu melapor jika mendapati anggota polisi melakukan perbuatan tersebut di luaran.
“Pelaporan resmi akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Dan apabila ada tindakan pelanggaran anggota Polri akan segera diumumkan secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” terang Sambo.
“Propam Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap pelanggaran anggota Polri baik pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri dilaporkan resmi melalui pelayanan aduan di Mabes Polri dan jajaran wilayah,” imbuhnya.(MAD)