Den Haag –
Seorang pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan pemerintah Myanmar untuk memberikan status kewarganegaraan kepada minoritas muslim Rohingya.
Seperti diketahui, warga Rohingya telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi, namun mereka tidak mendapatkan kewarganegaraan dan dijuluki sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, yang juga tidak mengakui mereka sebagai warga negaranya.
Ribuan warga Rohingya dilaporkan dibunuh, terluka, ditangkap atau diperkosa oleh tentara-tentara Myanmar dan massa antara November 2016 dan Agustus 2017 dalam apa yang oleh PBB disebut sebagai genosida. Sekitar 800 ribu warga Rohingya lainnya telah melarikan diri ke Bangladesh dan terpaksa tinggal di kamp-kamp kumuh penuh sesak. Bahkan mereka terancam akan dipulangkan paksa ke Myanmar.
Tahun lalu, sebuah misi pencari fakta PBB menyatakan bahwa kekerasan terhadap Rohingya dirancang dengan “niat genosida.”
“Saya telah melihat banyak kebrutalan di berbagai bagian karir saya, tetapi pemerkosaan dan pengusiran paksa Rohingya benar-benar mengguncang saya,” kata Radhika Coomaraswamy, anggota misi pencari fakta PBB tersebut seperti dilansir dari kantor berita AFP, Kamis (27/6/2019).
Hal tersebut disampaikan Coomaraswamy dalam konferensi global tentang ketiadaan kewarganegaraan di Den Haag, Belanda, di mana nasib warga muslim Rohingya menjadi sorotan.
Coomaraswamy mengatakan, ketiadaan kewarganegaraan merupakan akar dari krisis “mengerikan” itu.
“Sebelum Anda memaksa orang-orang kembali ke Myanmar, Anda harus memastikan kondisinya tepat dan Rohingya akan mendapatkan arah yang jelas untuk kewarganegaraan,” kata pejabat PBB tersebut. “Masalahnya adalah desa-desa mereka telah dibuldoser — tanpa ada pohon yang masih berdiri,” ujar Coomaraswamy.(ARF)